Selasa ( 22/12), Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Banjar kembali menertibkan razia zona larangan pedagang kaki lima (PKL) yang ditentukan oleh pemerintah daerah di jalur hijau guna melanjutkan razia pada hari sebelumnya, Senin (21/12).
Sembunyikan pesan asli
Beberapa pelanggaran ketertiban umum yang ditemui di jalan langsung ditindak, seperti baliho yang dipasang di pohon atau di tiang listrik.
Bahruddin, Kepala Seksi Operasi dalam operasi ini pihaknya menindak setiap pelanggaran ketertiban umum yang ditemui.
“Kita tertibkan semua termasuk baliho promosi karena penempatan yang salah. Tetap kita tertibkan,” katanya.
Petugas menyisir jalan sepanjang Jalan A Yani. Tak sedikit PKL yang kedapatan berjualan di jalur hijau langsung ditegur bahkan di antaranya ada baliho yang terpasang dijalur hijau tanpa ijin langsung dirobohkan dan dilepas.
Kejadian menarik sedikit terjadi saat razia digelar. Terjadi cekcok mulut dari pedagang yang lapaknya hendak dibongkar. Padahal lapak depan pemilik pedagang buah tersebut sudah diberi tanda oleh petugas di hari sebelum razia. Untung saja ketegangan ini segera bisa diredakan bersama rekan – rekan petugas lainnya. (yani)