Menurut Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), peningkatan curah hujan akan terjadi pada bulan Januari sampai Pebruari 2013 nanti.  Untuk beberapa daerah di Kabupaten Banjar diprediksi mengalami curah hujan normal sampai diatas normal. Pada musim penghujan seperti ini hampir semua kecamatan di Kabupaten Banjar rawan bencana banjir.
 
Bertempat di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Banjar, Kamis (27/12) Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Banjar mengadakan Apel Siaga Banjir. Apel ini diikuti oleh 442 orang yang terdiri dari Kodim 1006 Martapura, Polres Banjar, BPBD Banjar, BASARNAS, PMI Banjar, Dinas Sosial Banjar, Dishubkominfo Banjar, Dinas Kesehatan Banjar dan PBMM kecamatan.

 
            Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh selaku Pembina pada apel ini menyampaikan, pada bulan Desember ini sudah mulai terjadi banjir di beberapa desa di Kecamatan Sungai Pinang, Pengaron dan Simpang Empat, walaupun masih dalam situasi yang tidak membahayakan. Sehingga jika diprediksi puncak hujan akan terjadi pada bulan Januari 2013, maka diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita semua untuk mengantisipasi banjir yang mungkin terjadi.
 
 “Apel siaga yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan kesiapsiagaan, dimana tidak hanya peran pemerintah saja yang dituntut untuk siap dan waspada, tapi juga masyarakat, relawan bahkan pihak dunia usaha harus bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaannya,” jelas Khairul.
 
Kesiapsiagaan yang kita laksanakan, lanjut Bupati Banjar, dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi resiko serta dampak bencana banjir yang mungkin terjadi. Karena seperti kita ketahui bersama, banjir telah menyebabkan terjadinya kerusakan, kerugian bahkan korban jiwa. “ Saya berharap kepada semua pihak agar membuat posko-posko bencana banjir, melakukan pemantauan ke wilayah yang menjadi langganan banjir, menyiapkan logistik dan kebutuhan dasar pengungsi, kita harus sedia payung sebelum banjir”. Pinta Khairul mengakhiri.
 
Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar H. Noor Sunarto menjelaskan, dasar pelasanaan Apel Siaga Banjir ini adalah undang-undang No.4 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang merupakan tahapan kesiapsiagaan dari seluruh elemen Kabupaten Banjar sebagai tanggung jawab semua pihak dalam penanganan penanggulangan bencana.
 
Pada apel ini juga dilaksanakan pengukuhan Forum Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Berbasis masyarakat kepada sepuluh camat di Kabupaten Banjar serta penyerahan dokumen dan bendera penanggulan banjir dari Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh kepada Kepala BPBD Banjar H. Noor Sunarto. (fii/fuz/271212)