Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman memimpin Rapat Koordinasi Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar bertempat di Aula Barakat lt ll, Martapura, Selasa (2/7).

Rapat ini membahas penerapan SPM di dua bidang utama: air minum serta sanitasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan standar pelayanan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Banjar

Dalam arahannya Sekda Banjar H Mokhamad Hilman mengatakan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu dasar pelayanan yang merupakan urusan wajib yang berhak diperoleh setiap warga secara maksimal.

Ia berharap, “pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan, wawasan serta penyelesaian masalah terkait pelayanan, hal ini guna mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar”.