DSC_0076

 

 

 

 

 

 

Ket. foto : Peserta Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah nampak serius dan konsentrasi penuh mengikuti kegiatan Bimtek.

DSC_0078

 

 

 
Ket. foto : Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Masruri didampingi Kepala Bagian Pembangunan setda Banjar Abdul Razak saat menyematkan tanda peserta Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah kepada salah satu peserta Bimtek.

 

Guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur pemerintah Kabupaten Banjar, terutama pejabat yang berhubungan langsung dengan kegiatan pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pemerintah setempat melalui Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Banjar menggelar Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang digelar pada Selasa, 15 April 2014 di Wisma Sultan Sulaiman, Jl. Menteri Empat Martapura.
Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh dalam sambutan tertulis disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Masruri mengatakan, Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan pembangunan. Untuk itu output dan outcame yang dihasilkan dari proses pengadaan barang/jasa, harus terjamin kualitas dan kuantitasnya.
Sejalan dengan kenyataan tersebut, maka kebutuhan akan personil PNS yang mempunyai kompetensi yang baik dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah juga menjadi sangat penting, serta keberadaannya sangat menentukan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Sultan H. Khairul Saleh juga mengingatkan, Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 54 tahun 2010, yang di ubah melalui Perpres 70 tahun 2012, ditegaskan bahwa pelaksana pengadaan khususnya anggota kelompok kerja unit layanan pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen, wajib memiliki sertifikat Ahli Pengadaan yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan demikian, bagi peserta yang mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Banjar bekerjasama dengan LKPP-RI, perlu mendapat dukungan bersama, dengan cara mengikuti seluruh materi secara disiplin dan tekun. Jika ada hal-hal yang tidak jelas dalam hal aturan, jangan ragu untuk meminta penjelasan kepada narasumber.
Ia juga berharap, output dari kegiatan ini, adalah menghasilkan aparatur birokrasi yang handal, serta SDM PNS Kabupaten Banjar yang dihasilkan nantinya dapat berpengaruh pada peningkatan kualitas kelulusan ujian sertifikasi, dan pemahaman terkait aturan pengadaan barang/jasa. Selain itu, Sultan H. Khairul Saleh juga menghendaki, dengan semakin banyaknya personil PNS Pemkab Banjar yang lulus ujian sertifikasi dan paham tentang aturan pengadaan barang/jasa, permasalahan hukum terkait hal tersebut semakin kecil atau bahkan tidak ada.
Sementara itu Kepala Bagian Pembangunan Setda Banjar Abdul Razak, yang juga bertindak selaku ketua panitia Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah kabupaten Banjar 2014 melaporkan, Kegiatan pengadaan barang dan jasa baik melalui penyedia maupun swakelola dalam pelaksanaan APBD maupun APBN merupakan kegiatan yang paling besar, yaitu sekitar 80 % dari total anggaran.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia yang memahami dan trampil dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 beserta perubahannya.
Dalam rangka memenuhi SDM aparatur yang memahami dan trampil dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa, serta memiliki sertifikat ahli pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan melalui kegiatan bimbingan teknis dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Abdul Razak juga menyampaikan, Tujuan dari Bimtek dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah, adalah mewujudkan tersedianya Aparatur Pemerintah Kabupaten Banjar yang bersertifikat pengadaan barang/jasa pemerintah dan untuk dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi para aparatur daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sementara itu kegiatan Bimtek pengadaan barang/jasa dilaksanakan pada tanggal 15-16 April 2014, sedangkan pelaksanaan ujian pengadaan barang/jasa pemerintah akan dilaksanakan pada tanggal 24 April 2014. Dengan jumlah peserta 100 orang PNS dari beberapa SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Banjar.