Sekda Banjar HM Hilman Pimpin sekaligus membuka sidang Panitia Pertimbangan Landreform terkait Proses Redistribusi Tanah di Desa Kupang Rejo bertempat di Aula Barakat, Martapura, Selasa (02/10).
Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Banjar. Pemerintah Kabupaten Banjar, sangat menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Banjar Tahun 2021 pada hari ini, yang di motori oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional.
Saidi juga berharap melalui sidang ini, khususnya terkait Proses Redistribusi Tanah di Desa Kupang Rejo dapat terselesaikan dengan baik dan membawa manfaat yang baik pula bagi warga masyarakatnya.
Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 di Desa Kupang Rejo ada sebanyak 2018 bidang. “Semoga tanah yang sudah dilepaskan dari kawasan hutan nantinya agar bisa dirawat, dipasang patoknya, dipelihara dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.”
Turut hadir Kadis Pertanahan, Kadis TPH, Kadis PUPR, Kadis PMD, Kadis Koperasi dan Usaha Mikro, Kaban Kesbangpol.