BOY_4496
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Patroli Rumah Potong Hewan Kabupaten Banjar, yang dimotori oleh pihak UPT-RPH, Koramil dan Polsek Karang Intan, pada sabtu malam menjelang lebaran H-2 ternyata tim patroli mendapatkan temuan pemotongan hewan diluar Rumah Potong Hewan didaerah pintu air Sekumpul Martapura, setelah melalui pendekatan dengan cara memberikan penyuluhan dan peringatan agar pemotongan hewan dilakukan di Rumah Potong Hewan yang secara resmi sudah disediakan oleh pemerintah daerah kabupaten Banjar, terutama dari segi halal dan kesehatannya jelas dapat terkontrol dengan baik, karena tenaga kesehatan hewan pemeriksa daging atau disebut juga keur master selalu siap di Rumah Potong Hewan, karena selayaknya hanya ternak yang sehat yang bisa dipotong, serta dijadikan sebagai daging konsumsi.

RPH merupakan unit/sarana pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging sehat, selain itu RPH juga mempunyai fungsi sebagai tempat dilaksanakannya pemotongan hewan secara baik dan benar, dilaksanakannya pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) dan pemeriksaan daging (post mortem, hal tersebut diperlukan untuk mencegah penularan penyakit hewan ke manusia, mendeteksi dan memonitor penyakit hewan yang ditemukan pada pemeriksaan ante mortem dan post mortem guna pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan menular di daerah asal hewan, melaksanakan seleksi dan pengendalian pemotongan hewan besar betina bertanduk yang masih produktif.
Kami sudah mengantisipasi lonjakan pemotongan hewan yang bisa mencapai tiga puluh ekor lebih per malam, mengingat kebutuhan akan daging menjelang lebaran luar biasa dengan harga kisaran Rp.125.000,-/kg., pihak kami sementara mempungsikan kembali Rumah Potong Hewan yang lama, menjadi dua yaitu di desa Jingah Habang kecamatan Karang Intan sebagai bangunan baru dan Kampung Jawa Martapura sebagai RPH terdahulu, untuk suplai daging pasar Martapura dan pasar Banjarbaru ujar GT M Haris Fadillah, S.P selaku Kepala Unit Pelayanan Tehnis Rumah Potong Hewan Kabupaten Banjar, mengenai kondisi UPT-RPH Martapura yang baru saja dioperasikan, tentu masih ada kekurangan disana-sini, dimana secara perlahan akan dilakukan upaya perbaikan, mengingat pembangunan RPH yang terletak didesa Jingah Habang merupakan bangunan lokal tidak seperti didaerah lain yang merupakan hibah dari negara Jepang maupun Belanda, namun Kabupaten Banjar juga patut berbangga karena termasuk salah satunya yang memiliki bangunan UPT-RPH selain Kota Banjarmasin.
Jenis hewan yang dipotong di UPT-RPH Mrtapura adalah sapi bali, limousin, ongole dan kerbau, mengenai retrebusi di RPH Martapura merupakan biaya retribusi pemotongan hewan paling murah, yaitu Rp. 16.000 per ekor, dibandingkan daerah lain, seperti Banjarmasin maupun daerah lain dipulau Jawa biayanya lebih mahal, yang mencapai lima puluh ribu bahkan lebih per ekor sekali potong.(hrs/say/260714)