DIKLAT SEKDES 5Perubahan – perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosial dan dalam penyelenggaraan pemerintahan begitu cepat dan sulit diprediksi. Demokratisasi memberikan ruang kepada masyarakat secara legal untuk mengemukakan pendapatnya.
“Kondisi seperti ini mengharuskan aparatur pemerintah untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya agar mampu mengimbangi tuntutan masyarakat,” ujar Sekda Banjar Ir.H.Nasrunsyah,MP dalam sambutannya saat membuka Pendidikan dan Pelatihan peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa di lingkungan Pemkab Banjar Angkatan III Tahun 2013, Selasa (28/5).
Diklat Sekdes yang berlangsung selama lima hari di Wisma Sultan Sulaiman, Martapura diikuti oleh puluhan sekdes se-Kabupaten Banjar. Diklat terlaksana berkat kerjasama BKD Kabupaten Banjar dengan Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta.
Ir.H.Suroyo,M.Si, Kepala Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta mengatakan, timnya akan mencoba memberikan pengetahuan – pengetahuan kepada Sekdes terkait pelayanan publik yang tercantum dalam UU No.25 Tahun 2009, hak dan kewajiban pemerintah desa sebagai badan publik, pengelolaan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk dalam musrenbangdes, pengadministrasian buku – buku administrasi desa, administrasi perkantoran desa dan sejenisnya.
“Tugas sekdes itu kompleks dan beragam. Itu semua harus dipahami oleh sekdes,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Nasrunsyah berpesan kepada seluruh peserta supaya mengikuti diklat ini dengan baik agar transfer pengetahuan yang disampaikan fasilitator bisa diterima dengan optimal dan dapat diterapkan di masyarakat.