Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan I Gusti Nyoman Yudiana, Kepala Inspektorat H M Rusdi , serta SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar lainnya, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Penerimaan dan Pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Banjar tahun 2016, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan , Banjarbaru, Senin (17/04).
Pada kesempatan ini Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan sangat bangga dengan Partai Politik di Provinsi Kalimantan Selatan yang secara cepat memenuhi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)atas Penerimaan dan Pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Banjar tahun 2016, hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengaudit laporan tersebut
Kemudian Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Didi Budi Satrio mengatakan tujuan dari penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas penerimaan dan pengeluaran dana Bantuan Partai Politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 , adalah untuk mengetahui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 yang pada dasarnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di suatu daerah, oleh karena itu pemeriksaan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas penerimaan dan pengeluaran dana Bantuan Partai Politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 dilakukan secara teliti menggunakan bukti dan fakta yang ada ,hingga memakan waktu selama tiga (3) bulan .
Mendengar hal tersebut , Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur meyakini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sudah ia terima dari pihak BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, merupakan hasil kerja keras Partai Politik yang memberikan hasil transparan sesuai dengan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar yang digunakan oleh Partai Politik itu Sendiri, yang tentunya bertujuan untuk membantu Pihak Pemerintah Kabupaten Banjar untuk membangun dan mensejahterakan masyarakatnya.
Selain itu H Saidi Mansyur juga mengatakan Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah di atur oleh undang- undang dan Peraturan Pemerintah Rebuplik Indonesia, H Saidi Mansyur berharap dengan acuan tersebut Partai Politik di Kabupaten Banjar, dapat memanfaatkan dana bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 untuk kepentingan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah.(Ronie/Irwin)