Penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras (miras) dan narkoba oleh Badan Persatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar di Aula Kecamatan Martapura Kota, Senin (24/7).
Wabup dalam pengarahannya menilai penyuluhan ini mempunyai nilai positif, karena sebagai salah satu upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaaan narkoba di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama untuk membentengi masyarakat khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus pada lembah gelap narkoba. Kegiatan positif seperti ini harus dilakukan secara rutin di desa maupun di kelurahan yang ada di Kecamatan Martapura Kota dan berkelanjutan dari tahun ke tahun,” ujar Wabup.
Diakui Wabup, upaya untuk memberantas peredaran narkoba tidaklah mudah karena mendapat tentangan besar dari para sindikat pengedar narkoba, bahkan pihak asing. Di samping terus menggelar kegiatan penyuluhan seperti ini,” ujar Wabup.
Sebagai narasumber penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba ini adalah dari Kesbangpol Kabupaten Banjar,TNI dan dari Polres Banjar. Peserta penyuluhan berjumlah 100 orang terdiri dari Lurah, kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pelajar
Wabub berharap kepada semua pihak agar dapat sama-sama melakukan pencegahan karena narkoba dan minuman keras ini sangat berbahaya dan dapat merusak genarasi muda. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol sudah melakukan sosialisasi ini. Kami berharap kepada peserta untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius,” harap Wabub.(Tohal/Inas).