Sekda Kabupaten Banjar Ir Nasrunsyah sambut kedatangan dua WNI/TKI Arab Saudi asal provinsi Kalimantan Selatan,yang salah satunya berasal dari Kabupaten Banjar. Kedua WNI/TKI ini disambut khusus di ruang kedatangan VIP Bandara Syamudin Noor Banjarbaru (14/10).
Kepulangan kedeuanya terkait dengan kasus hukum yang dialami saat bekerja di Jeddah Arab Saudi,yang Saat ini kasus keduanya dinyatakan selesasi.Kementrian Luar Negri memfalitasi kepulangan warga Kalimantan Selatan tersebut.Tahun 2002 keduanya mendapatkan vonis awal hukuman mati yang dijatuhkan oleh mahkamah umum Jeddah pada 12 April 2010.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI yang mengantar dan menyerahkan mereka ke Pemerintah Provinsi Kalsel, Khairil mengatakan bahwa mereka berdua merupakan WNI yang menggunakan paspor umrah untuk bekerja atau menjadi TKI di Arab Saudi.
Di lain kesempatan Sekda Kabupaten Banjar mengatakan masih banyak WNI/TKI Indonesia khususnya Kalimantan Selatan yang masih terkait kasus hukum saat bekerja di negri orang,untuk itu ini dapat dijadikan salah satu pelajar bagi warga Kalimantan Selatan khususnya bagi warga Kabupaten Banjar yang ingin mengadu nasip di luar negeri.
“Semoga nantinya masyarakat Kabupaten Banjar nantinya mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan untuk menjadi WNI/TKI agar tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini bermunculan”Ujar Nasrunsyah.
Akhirnya kepada Darmawati asal Kabupaten Banjar,Nasrunsyah mengupayakan agar Pemerintah Daerah memberikan bantuan yang nantinya dapat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari .