DSC_4185 DSC_4170

Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari pemerintahan dan aparat internal auditor punya tanggung jawab moral, untuk membantu pemda dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi dengan membangun SIMDA sejak tahun 2002.

SIMDA hanya sebatas tools, sehingga hasilnya sangat tergantung pada kejujuran dan integritas dari pimpinan daerah masing-masing dalam menyajikan informasi berdasar sistem yang baik, tentunya diharapkan agar tidak ada rekayasa transaksi keuangan. SIMDA dapat membantu mempercepat proses penyusunan laporan keuangan, karena SIMDA sudah menyeluruh, mulai penganggaran sampai pelaporan.
Hal itu diungkapkan oleh Eko Suwahyo dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan selaku narasumber Bimbingan Teknis Pembinaan Penatausahaan Keuangan SKPD Lingkup Pemda Banjar, yang diikuti para bendahara dan operator SIMDA Keuangan lingkup Pemda Banjar, acara ini diadakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Banjar selama tiga hari 12 – 14 November, di Aula Barakat, Martapura, Jum’at (13/11).
Lebih lanjut Eko memaparkan bahwa SIMDA selalu mengalami pembaharuan tergantung dengan peraturan yang berlaku. “Saat ini SIMDA mengikuti peraturan PP 70 Tahun 2010 yang menganut akutansi akrual, di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan. Dengan demikian pencatatan dalam metode ini bebas dari pengaruh waktu kapan kas diterima dan kapan pengeluaran dilakukan,” papar Eko.
Sementara itu, Kepala BPKAD Banjar Ibrahim G Intan mengatakan, kegiatan Bimtek ini mengundang operator di lapangan agar mereka betul-betul memahami penerapan SIMDA. “SIMDA tergantung manusianya, bisa operasional dengan baik atau tidak. Amanat UU mengharuskan kita paham tentang akuntansi. Tidak ada alasan untuk tidak paham. Laporan keuangan pemerintah disusun tidak ubahnya seperti korporasi, yang dalam menyusunnya harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam UU,” tegas Intan.