Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dalam acara pemandangan umum Bupati Banjar atas penyampaian empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Banjar yang di gelar pada hari Rabu(12/04/2012).
Rapat paripurna itu juga di hadiri oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten banjar,ketua pengadilan negri Martpura,pimpinan SKPD dan Direktur Perusahaan daerah.
Raperda tersebut telah melaui tahapan pembicaraan dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan berupa penyampaian laporan hasil rapat gabungan komisi I dan III terhadap Raperda tentang bangunan gedung.Ke-empat Raperada tersebut diantaranya Raperda tentang perlindungan lahan pertanian subur berkelanjutan,Raperda tentang pelayanan perijinan penanaman modal di Kabupaten Banjar,Raperda tentang izin penyelenggaraan menara telekomunikasi,dan Raperda tentang pelastarian dan pengelolaan cagar budaya.
Bupati Banjar Pangeran Khairul Saleh dalam Pandangannya menyampaikan dengan adanya peraturan daerah tentang bangunan gedung dapat menjadi pedoman bagi penyelenggaraan bangunan gedung d Kabupaten Banjar,sehingga dapat mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya.
Ia juga menyampaikan dengan ada nya Raperda ini juga dapat mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan,dan kemudahan serta menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung.
Dalam lanjutan pidatonya ia mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Banjar menyambut positif dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif DPRD Kabupaten Banjar atas keempat Raperda tersebut.